Legal

Legalitas Perusahaan

PT Askara Nawasena Teknologi terdaftar resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Data Perusahaan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha: 9120304951824

NIB berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha, dan berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API-U), akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

Untuk klasifikasi risiko rendah, NIB juga berlaku sebagai sertifikasi jaminan produk halal berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha.

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Kegiatan usaha yang telah memiliki izin usaha efektif:

Kegiatan usaha skala UMK — klasifikasi risiko rendah, perizinan tunggal:

Kegiatan usaha skala UMK — selain perizinan tunggal:

Lokasi usaha untuk seluruh klasifikasi di atas: IFC Tower 2, Lantai 18, Suite 1807, Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 22-23, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920, DKI Jakarta, Indonesia.

Riwayat Penerbitan

Untuk verifikasi dokumen atau pertanyaan terkait legalitas perusahaan, silakan hubungi info@aksaranawasena.biz.id atau +62 815-7422-1152.

Data pada halaman ini merangkum dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS. Data lengkap dan terbaru dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses resmi perusahaan.